Sunday, May 3, 2015

Korupsi harus dijatuhi hukuman semestinya? Asian perspektif

Korupsi harus dijatuhi hukuman semestinya? dan pemberantasan masif dari kalangan pemimpin lokal. Asian perspektif.



Bila pemimpin partai, pemimpin legislatif dan kepala keamanan publik seperti di atas
 maka darurat mekanisme perubahaan dan wawasan perubahan. 
Pemimpin partai dan publik memiliki perusahaan adalah awal dari terbentuk 
persahabatan kucing dan tikus.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hong Lei kemarin menyatakan, buronan seperti Cheng Muyang harus dijatuhi hukuman semestinya. 
Dalam jumpa pers rutin kemarin, ada media yang menanyakan kepastian bahwa Michael Ching, seorang pengusaha properti di Kanada yang saat ini dikenal sebagai Cheng Muyang merupakan pejabat korup yang diburon pemerintah Tiongkok dan termasuk dalam daftar nama penangkapan. Jika benar demikian, apakah pihak Tiongkok akan meminta ekstradisi dari pihak Kanada?
Hong Lei menjawab bahwa, berada di luar wilayah bukan berarti keluar dari jangkauan hukum. Pemerintah Tiongkok kini tengah serius menghukum pelaku korupsi. Sekalipun pelaku melarikan diri, pemerintah Tiongkok akan tetapberupaya menangkap mereka. Contoh seperti Cheng Muyang patut dijatuhi hukuman semestinya.  http://indonesian.cri.cn/

Tidak sama dengan belahan dunia barat  yang seakan mengerti politik asia dalam memberantas korupsi terutama indonesia. Kekuatan dari dalam kepemimpinan lokal dan bantuan model kepemimpinan luar negeri  berandil besar dalam proses hukum politik dan policy transformasi dan ukuran memberantas korupsi di Indonesia. Buku ini yang dikarang oleh Ting Gong memaparkan narasumber  dari yang berbeda dari dalam data internal institusi china  yang tidak diketahui media umum and media asing. 2. Memamparkan dengan tata policy umum, aturan organisasi dan anti korupsi policy.  The Politics of Corruption in Contemporary China: An Analysis of Policy Outcomes

Ting Gong juga memaparkan idea dan desain model desain dalam memberantas korupsi di negara terbesar birokrasi negara ini  yaitu Mencegah Korupsi di Asia : Preventing Corruption in Asia: Institutional Design and Policy Capacity (Routledge Contemporary Asia Series)

Dalam memberantas korupsi di Asia tidak cukup dengan usaha pemerintah saja akan tetapi sektor perusahaan swasta penting dalam kontruksi dan direksi ikut perbaikan di dalamnya. Tidak lupa mengkaji dan ikut serta wadah  dan struktur international organisasi bersama sama dengan group advokasi lokal membantu  usaha usaha anti korupsi tingkat national dan wilayah propinsi yang adalah kritikal komponen. Buku ini membuka wawasan kerjasama publik sektor (pemerintah, akademis dan konsultasi perusahaan swasta dalam mencari perbaikan solusi bisnis di negara negara asia yang masih berkembang. Fighting Corruption in East Asia: Solutions from the Private Sector (Directions in Development)

Disamping itu keikut-sertaan dan membuka lapangan kerja untuk profesional warga Indonesia dari tingkat bawah haruslah dibangun dan dibina karena profesi hukum , pembinaan struktur dan fungsi organisasi adalah penting  sebagai sektor fundamental dalam menerapkan fungsi organisasi yang integritas dan menyeluruh. Profesi sukarela saja tidak bisa dijadikan dasar merit kemampuan warga mempraktekan organisasi dari tingkat Rukun warga, perusahaan mereka kerja atau kegiatan organisasai sosial. Nara sumber buku memaparkan pendekatan, hasil dan pelajaran yang bisa diambil untuk diterapkan oleh warga berkepentingan.Engaging Citizens Against Corruption in Asia: Approaches, Results, and Lessons.

Indonesia Birokarsi adalah bagian contoh global tranformasi dari negara negara di asia yang akan memasuki tergantung pasar AFTA dan perjanjian global. Pemerintah dan Perusahaan nasional dalam membina warga juga membina pemimpin lokal yang handal dalam kanca kawasan asia menjadi contoh pemimpin panutan. Dalam menerapkan Nilai Integritas organisasi dan  institusi publik adalah komponen dasar mencegah korupsi di tingkat organisasi. Organisasi pemerintah yang begitu besar seperti (KPK) dan Pengadilan (Pengadilan Anti Korupsi)yang berdasarkan struktur bottom up yaitu pemimpin atas memilih dan mengendalikan dan membiayai seakan akan bawahannya yang telah dijalankan oleh stukture polri dan TNI. KPK selama sepuluh tahun lebih dijalankan tidak cukup hanya dengan menyedik dan melanjutkan proses hukum saja yang berdampak pada ramai dengan kasus saja. Tatacara penangkapan dan pengadilan hukum dalam memberantas akibat korupsi yang masih disfungsi dan bottom up tidak cukup memerangi korupsi.  Pembinaan Proses pencengahan Korupsi, Pembinaan fungsi tepat dijabati oleh  yantg epat  dan juga masih lemahnya proses transparansi laporang dan penangkapan berita acara koruptor  kasus yang harus selesai dalam kurun waktu 2 tahun mandek dalam ukuran kapasitas memberantas korupsi dan status kuo.  Nara sumber Simon Butt membuka wawasan dan pelajaran penting bagaimana anti hukum korupsi saja tidak cukup memberantas korupsi di Indonesia sebagai bagian proses hukum model di Asia Tenggara dan Asia. Corruption and Law in Indonesia (Routledge Contemporary Southeast Asia Series)

1 comment: